Soal Aturan Waktu Bongkar Muat, Dishub Tidak Tegas

RAPORMERAH.CO, PINRANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang, akan perketat pengawasan larangan bongkar muat barang – ternyata baru sebatas ngomong saja tanpa tindakan.

Padahal Kepala Dishub Kabupaten Pinrang, Mantong, berjanji akan menurunkan timnya yang setiap harinya standby di kawasan perkotaan sebelum aktivitas itu dibolehkan pukul 14.00 wita. Yang sebelumnya justru di lakukan bongkar barang pada pagi hari sehingga mengganggu aktivitas lainnya.

Pantauan Rapormerah.co, di pusat perkotaan Pinrang, antara Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan La Kando (Pusat Pertokoan) Pinrang, masi pukul 11.55 wita aktivitas truk pengangkut barang dari Makassar, tetap melakukan aktivitas bongkar muat barang.

” Kondisi ini (bongkar muat) tak ada perubahan pak, karena main mata petugas dengan supir truk tetap rapi berjalan, ” kata La Summang, salah satu penikmat kopi Chekian, Selasa (12/9).

Peliput : M.Abu| Editor : Ikha

Leave a Reply