


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Lembaga penggiat anti korupsi, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar untuk segera merespon terkait informasi dana reses anggota dewan.
Jika hal tersebut tak juga direspon maka ACC Sulawesi berencana menggugat Sekwan DPRD Makassar ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Direktur ACC Sulawesi, Abdul Muthalib mengatakan, bahwa Sekwan Makassar hingga saat ini belum memenuhi permintaan pihaknya terkait dana reses yang digunakan anggota DPRD Makassar. Sehingga ACC akan menempuh jalur hukum.
“Soal permintaan ACC yang tidak dipenuhi oleh sekwan, bakal dipastikan kita masuk ke gugatan sengketa informasi,” kata Muthalib, Rabu (17/10/2018).
Tak hanya itu, Muthalib mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak hanya mengusut keterlibatan anggota dewan atas dugaan laporan keuangan di sekretarian dewan Makassar. Karena kata dia, ACC menduga ada peran aktif dari sekwan Makassar terkait dana reses anggota dewan Makassar.
“Karena dari laporan yang diterima sekwan, kami menduga sudah dimanipulasi ataupun dipalsukan sehingga ada peran aktif sekretariat dewan dalam hal ini. Dan jelas itu pidana yang bisa pula dijerat turut serta,” tungkasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply