Tak Terima Orangtuanya Dianiaya, Anak Bunuh Pelaku

Pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal diamankan polisi (foto/ist)

Pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal diamankan polisi (foto/ist)

RAPORMERAH.co, BULUKUMBA – Anggota Resmob Polres Bulukumba bersama personel Unit Reskrim Polsek Ujung Loe mengamankan seorang pria diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Desa Samboang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar, Jumat (23/03/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pelaku diketahui bernama Anto Bin Baharuddin (35) warga Dusun Saraja Toae, Desa Padangloang, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba. Ia merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya yakni Roni (38) meninggal dunia.

Kapolres Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar Siregar mengatakan, pelaku usai melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korbannya langsung melarikan diri ke Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

“Pelaku ini kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui berada di Sulbar, sehingga tim gabungan segera ke tempat persembunyian pelaku,” kata Anggi, Sabtu (24/03/2018).

Anggi menjelaskan, bahwa pelaku telah menganiaya korbannya yang mengakibatkan meninggal dunia dengan cara menikam korban sebanyak tiga kali di Dusun Mattirowalie, Desa Seppang, Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba, Selasa (20/03) lalu.

“Korban menganiaya orang tua pelaku sehingga pelaku tak terima hal itu, maka ia datang ke TKP dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali mengenai pada dada kanan, pinggang atas sebelah kanan dan pinggang atas sebelah kiri, selanjutnya korban dilarikan ke RSU A. Sultan Dg Raja Bulukumba guna mendapatkan perawatan. Namun nyawa korban tak terselamatkan,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply