RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo (None) tak menghadiri undangan pemanggilan penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Pemanggilan tersebut, sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih Disdik Sulsel dengan menggunakan anggaran jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 32 miliar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Kadis Pendidikan rencananya hari ini tetapi tidak bisa menghadiri acara pemeriksaan.
“Alasan tidak datang hari ini, karena yang bersangkutan pergi ke Singapura untuk menjenguk saudaranya,” kata Indratmoko saat ditemui, Senin (17/6/2019).
Selain None, pihak kepolisian juga memanggilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mantan Kepala Bidang SMK, Ruslim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih Disdik Sulsel. Namun, Rusli tak pernah datang menghadiri agenda pemeriksaan tanpa ada alasan yang jelas.
“Ada dua yang kita panggil, kadis dan KPA tetapi mereka belum datang. Yang ada kabarnya baru kadis. Kalau KPA ini sudah mangkir 3 kali dari penyelidikan hingga penyidikan dengan tanpa alasan dan Kadis Pendidikan baru sekali ini tidak menghadiri,” ungkapnya.
Kendati demikinan, kata Indratmoko, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Kadis Pendidikan Sulsel.
“Tim sementara menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan Sulsel,” tutupnya.
(Ink/Azr)