Terhitung 249.85 Gram Sabu Disita Polres Pelabuhan Makassar di Tahun 2017

Barang Bukti Narkoba yang disita oleh Polres Pelabuhan Makassar sepanjang tahun 2017 | Foto : Akbar

Barang Bukti Narkoba yang disita oleh Polres Pelabuhan Makassar sepanjang tahun 2017 | Foto : Akbar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta narkotika menjadi indikator kasus-kasus yang menonjol yang ditangani Polres Pelabuhan Makassar selama tahun 2017.

Namun, dari kasus-kasus tersebut ditangani Polres Pelabuhan Makassar ada yang mengalami penurunan jumlah kasusnya selama tahun 2017.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengatakan, kasus curanmor mengalami penurunan yang cukup drastis ditahun 2016 ada 91 kasus namun untuk tahun 2017 hanya terdapat 32 kasus pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Kasus curanmor ini sangat signifikan sekali penurunannya dari tahun 2016 ada 91 kasus sedangkan tahun 2017 hanya 32 kasus,” kata Aris saat rilis akhir tahun 2017 di Mapolres Pelabuhan Makassar Jalan Penghibur, Sabtu (30/12/2017).

Lanjut Aris, bahwa untuk kasus curas pada tahun 2016 sebanyak 27 kasus mengalami kenaikan pada tahun 2017 sebanyak 30 kasus. Sedangkan untuk kasus curat tahun 2016 ada 47 kasus namun jika dibandingkan tahun 2017 hanya ada 26 kasus, sehingga terjadi penurunan pada kasus curat.

“Jadi untuk kasus curas ada kenaikan sedangkan untuk curat ada penurunan. Begitu pula dengan kasus curanmor terjadi penurunan yang sangat drastis,” ungkapnya.

Aris menambahkan, untuk kasus narkoba selama tahun 2017 laporan polisi yang diterima Polres Pelabuhan Makassar ada 103 laporan untuk narkoba dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 112 dan perempuan 17 orang.

Dengan barang bukti yang berhasil disita oleh anggota sepanjang tahun 2017 yakni sabu 249.85 gram, 266.5 gram ganja, obat daftar G sebanyak 6.480 butir jenis Tramadol dan 2.950 butir Somadril

“Sebanyak 83 perkara telah di P21 kan sedangkan sisanya masih dalam proses,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply