Terjerat Kasus Korupsi Bandara Kargo, Eks Bupati Buton Selatan Ditahan Kejari

Mantan Bupati Buton Selatan mengenakan rompi usai diperiksa Kejati Buton

Mantan Bupati Buton Selatan mengenakan rompi usai diperiksa Kejati Buton

RPM – Buton | Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani ditahan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton di Rutan kelas II Bau Bau, Senin malam, 14 Agustus 2023.

La Ode Arusani ditahan setelah Kejari Buton menetapkan Bupati Busel periode 2018-2020, tersebut sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Bandar Udara Kargo dan Pariwisata.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menemukan adanya fakta-fakta perbuatan yang dilakukan oleh LOA telah memenuhi unsur-unsur pasal tindak pidana korupsi atau penyidik telah menemukan minimal 2 alat bukti sehingga status LOA yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka,” kata Kasi Penkum Kejati Sultra Doddy dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Dody menuturkan LOA ditetapkan tersangka oleh Kejari Buton pada Senin (14/8). Ia mengatakan penetapan status LOA ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua, Busel.

“Penetapan status tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi Bandara Kargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua Busel yang telah bergulir beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.

Dody menuturkan peran LOA memanfaatkan jabatannya saat masih menjabat Bupati Busel. Dia memerintahkan Kabid Anggaran pada BPKAD Busel untuk mengalokasikan anggaran studi kelayakan bandara tersebut tanpa melalui proses perencanaan.

“Kegiatan tersebut tidak pernah diusulkan oleh Dinas Perhubungan Busel. Tersangka juga menentukan sendiri besar anggaran tanpa melalui kajian maupun penyusunan RAB oleh Dishub Busel,” ujarnya.

(ADR)

Leave a Reply