Terkait Janji Pembuatan Kanal, RW Tagih Janji Manajemen Grand Mall

RAPORMERAH.CO, MAROS – Ketua Rukun Warga 02, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Hamka Nursal, tagih janji Direktur PT Anugrah Sukses Lestari, Swanni, sebagai pemilik Kawasan Perdagangan dan Jasa Grand Mall, Ruko dan Hotel Batangngase.

Janji Swanni, akan membuat kanal untuk pembuangan air hujan agar milik lahan persawahan dan pemukiman warga tidak di genangan air saat hujan dibagian utara Grand Mall.

Janji tersebut menurut Hamka, hingga saat belum terpenuhi. Apabila pemerintah daerah tidak membuat program drainase atau kanal di sisi barat membentang dari Utara ke Selatan Grand Mall maka Swanny bersedia merealisasikanya, saat ini Pemda tidak mengalokasikan anggaran intuk kanal itu.

“Kami dari pihak warga yang berdomisili di sekitar Grand Mall meminta dengan hormat agar pembicaraan yang pernah dibicarakan kepada masyarakat dan pemerintah setempat akan dibuatkan kanal segera direalisasikan, sampai sekarang belum ada tanda tanda pelaksanaan” kata Hamka.

Hal itu dibenarkan Kepala Kelurahan Bontoa, Andi Chaebar, jika Swanni saat itu membuat pernyataan. Sebab jika tidak warga tidak mau menandatangani isin gangguanya. “Saat itu saya ikut menandatangai selaku Lurah mengetahui surat pernyataan itu, demikian juga pak Camat,” kata Chaebar.

Chaebar menjelaskan, lokasi kanal yang akan dibuat panjang kanal diperkirakan 100 meter dengan dengan lebar 2 meter kedalanan 1,5 Meter. Status lahan yang akan dijadikan kanal, lahan milik negara yang berbatasan langsung dengan pagar bagian barat kawasan Pedagangan dan Jasa PT Anugrah Sukses Lestari. “Jadi lahan tersebut tak perlu dibebaskan” kata Chaebar.

Hingga berita ini ditayangkan, Pihak management Grand Mall Batangase melalui Public Relation Manager Musliadi Saguni, yang dikonfirmasi belum memberikan penjelasan, terkait rencana pihaknya akan melakukan Grand Opening Akhir bulan ini.

Penulis : Jumadi

Leave a Reply