RAPORMERAH.CO, MAKASSAR -Kurang dari 24 jam pelaku penikaman yang menyebabkan Jalil alias Aco (30) meninggal dunia. akhirnya pagi tadi menyerahkan diri sekira pukul 05.57 Wita di dampingi keluarganya ke Polsek Tallo Makassar, Sabtu (2/9/2017) .
Berdasarkan LP/673/IX /2017/Restabes Mks/Sek. Tallo. Tanggal 01 September 2017 dan pelaku bernama Suherman alias Komo alias Dewa Warga Lembo Kec. Tallo.
Kapolsek Tallo Kompol Tamba Hamid, S, Sos, mengatakan, berdasarkan keterangan 4 orang saksi yang sama-sama dengan pelaku dan korban sedang minum minuman keras jenis ballo di Jalan Teuku Umar 15 di rumah salah satu rekannya.
“Korban tewas setelah ditikam oleh pelaku sebanyak 1 kali dibagian dada sebelah kanan, dan korban langsung mengeluarkan darah dari mulutnya,”kata Tamba saat di jumpai Rapormerah.co .
Lanjut, dirinya melakukan penikaman terhadap korban saat bersama rekannya sedang pesta minuman keras jenis ballo.
“Motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban karena pengaruh Miras dan tersinggung dengan kata kata yang dilontarkan korban, dimana antara korban dan pelaku mereka berteman, Petugas mengamankan 1 senjata tajam jenis badik dibagian pegangannya terdapat darah korban yang sudah mengering,” Jelas Tamba.
Saat ini Pelaku bersama barang bukti berupa badik miras kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut ” tutup Tamba.
Peliput : Akbar