Tiga DPO Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus oleh personil Resmob Polres Bone dalam Operasi Pekat Lipu 2017 di Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 00.30 Wita.

Para pelaku bernama Budi (37), Amiruddin (62) dan Darman (31) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone berdasarkan laporan polisi LP/13/III/SPKT/RES BONE/SEK KAHU tanggal 02 Maret 2017 serta LP/14/III/SPKT/RES BONE/SEK KAHU tanggal 02 Maret 2017.

“ketiga pelaku ini sudah menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Lipu 2017,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Lanjut Dicky, para pelaku pada bulan Maret 2017 telah melakukan pencurian 1 unit mesin traktor merk YANMAR 85 PK milik Usman dan 1 unit tracktor milik A Harun.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 unit mesin tracktor,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post