RAPORMERAH.co, GOWA – Pelaku kasus pengereyokan terhadap korban Sekretaris Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Sirajuddin Daeng Sijaya (50) yang menyebabkan korban meninggal dunia, akhirnya berhasil dibekuk anggota Polres Gowa di Dusun Bangka- Bangkala, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Minggu (24/12/2017) sekitar pukul 10.30 Wita.
Ketiga pelaku yang berhasil diamanankan yakni HKM alias Hakim (45) warga Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, DHL alias Mandang (55) warga Kecamatan Tolo, Kabupaten Jeneponto dan SJD alias Udin (31) warga Tamarunang, Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ketiga pelaku menggeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam dan memukul serta menendang korban sehingga tidak sadarkan diri. Namun saat korban dilarikan ke rumah sakit nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit akibat luka yang dialami cukup parah. Dimana korban mengalami luka pada tangan kiri dan luka tikam pada bagian perut,” kata Shinto saat merilis hasil penangkapan ketiga pelaku di Mapolres Gowa, Senin (25/12/2017).
Lebih lanjut, Shinto mengatakan, bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut yang menyebabkan Sekdes Taring meninggal dunia akibat dari sengketa lahan.
“Diduga motif sengketa tanah menjadi penyebab pengeroyokan sehingga Sekdes Taring meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah parang milik DHL alias Mandang, 1 bilah badik milik HKM alias Hakim, 1 lembar baju kaos, 1 lembar jaket warna hijau, 1 lembar celana jeans warna hitam dan 1 buah topi warna hitam.
“Ketiga tersangka dipersangkakan
pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilapis dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana minimal 12 tahun penjara,” ungkapnya.
Kapolres Gowa menambahkan, bahwa pihaknya fokus menuntaskan kasus pengeroyokan yang menyebabkan Sekdes Taring meninggal dunia untuk segera dipertanggungjawabkan oleh para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Keluarga korban agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi untuk aksi-aksi balasan. Karna polisi akan lakukan tindakan tegas kepada warga yang tetap berani membawa sajam secara ilegal,” tutupnya.
Penulis : Illank