


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Banta-bantaeng lorong 9 Kota Makassar, Senin (26/02/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengatakan, pelaku pengedar sabu yakni Teddy Julius Tanwar (32) berhasil diamankan Tim Elang setelah dilakukan penggeledahan.
“Saat anggota melakukan penggeledahan baik badan maupun rumahnya ditemukan sembilan sachet narkoba jenis sabu,” kata Diari, Selasa (27/02/2018).
Lanjut Diari, bahwa pelaku juga pernah menjalani kasus pidana membawa senjata tajam.
Kemudian mengamankan barang bukti, sembilan sachet sabu, dua sendok warna putih dan satu bungkus sachet kosong.
“Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply