Tim Gabungan Mabes Polri Genjot Pemeriksaan Kasus Pemotongan Fee 30 Persen

Ilustrasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi 15 kecamatan di Kota Makassar.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (1/8/2018).

“Kasus pemotongan fee 30 persen masih disidik tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Krimsus Polda Sulsel,” kata Dicky Sondani sesaat lalu.

Dicky mengatakan, jika semua saksi yang sudah diperiksa sebelumnya terkait kasus dugaan korupsi fee 30 persen, kembali diperiksa oleh tim gabungan.

“Diperiksa lagi semua yang terkait 30 persen,” ucapnya.

Menurut Dicky, setiap pihak yang mengetahui adanya pemotongan anggaran 30 persen statusnya sebagai saksi. Namun beluk ada tersangka.

“Mereka semua masih sebaga saksi, belum ada yg ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply