


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Babak baru kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi se-kecamatan Kota Makassar tahun anggaran 2017, dimana penyidik Tipikor Mabes Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Erwanto Kurniadi mengatakan, jika saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diduga mengetahui kasus tersebut.
“Sudah tidak ada pemanggilan saksi-saksi lagi,” kata Erwanto, Kamis (22/11/2018).
Namun, Erwanto enggan membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan. Akan tetapi, dia menyebutkan, jika pihaknya sementara ini berusaha menuntaskan berkas perkaranya.
“Penyidik sedang menuntaskan pemberkasannya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 349 orang. Mereka yaitu, 75 peserta sosialisasi, 92 lurah, 29 narsum, empat vendor, dua kurir, 15 camat, 18 kasubbag, 16 DPRD Makassar, empat orang TAPD, empat orang BPKAD Pemkot Makassar. Dan yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel yaitu 15 bendahara pengeluaran, 14 PPHP dan 61 orang yang didominasi oleh lurah-lurah di Kota Makassar.
Sebelumnya, dalam kasus Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Erwin Syafruddin Haija. Kasus ini juga diketahui total anggaran yang sudah dialokasikan ke seluruh kecamatan, yakni Rp480 miliar. Sesuai dengan pos anggaran masing-masing, seperti belanja operasional dan gaji.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply