Tim Gabungan Ringkus Tersangka Kasus Pencabulan Sembunyi di Makassar

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Unit Reskrim Polda Jambi menangkap tersangka kasus pencabulan di Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Minggu (22/10/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan tersangka kasus pemcabulan berdasarkan laporan polisi LP/11/VII/2017/Jambi/Res. Tanjab Timur/Sektor Rantau Rasau, tanggal 24 Juli 2017, bernama
Yudianto WS alias YUDI (37) warga SK-21 Rantau Rasau I Kelurahan Rantau Rasau I, Kecamatan Rantau Ransau, Kabupaten Tanjab Timur Prov. Jambi.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka ditangkap setelah tim gabungan mengetahui tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Tamalarea Kota Makassar.

“Sehingga tim bergerak ke tempat persembunyian tersangka lalu anggota melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Dicky.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply