Tim Komisi Yudisial Pantau Sidang Kasus Lahan Buloa

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sidang kasus korupsi penyewaan lahan negara yang berada di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo yang didakwakan oleh M Sabri, Rusdin dan Jayanti mendapatkan perhatian serius dari Komisi Yudisial Republik Indonesia di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (25/9/2017).

Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan dua saksi yakni dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Darwis dan bagian Insfrastruktur Bappeda Kota Makassar, Andi Hasanuddin.

“Kami ditugaskan oleh KY Jakarta untuk memantau jalannya persidangan kasus Buloa,”kata Komisi Yudisial RI Perwakilan Sulsel, Rusman Mejang saat ditemui usai memantau persidangan.

Turunnya Tim pemantau KY dalam persidangan kasus Buloa atas dasar adanya aduan masyarakat sehingga Tim KY Sulsel turun memantau jalan persidangan tersebut.

“Masyarakat mengadu di KY Pusat sehingga keluarlah intruksi dari pusat untuk KY Sulsel memantau jalannya sidang kasus Buloa,”terangnya.

Tim KY Sulsel, kata Rusman, memantau perilaku hakim selama proses sidang kasus Buloa.

“Jadi perilaku hakim yang kita pantau dan kita laporkan ke KY Pusat,”ucapnya.

Diketahui sidang kasus Buloa dipimpin oleh Majelis Hakim Bonar Harianja sebagai Hakim Ketua, Abd Razak sebagai Hakim Ad Hock dan Cenning Budiyana sebagai Hakim Anggota.

Peliput : Illank | Editor : Ikha

Leave a Reply