


RAPORMERAH.CO, LUTRA – Terkait adanya Indikasi korupsi pada proyek pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 1 Baebunta,
LSM LPPKIAT bersama LSM JARI serta beberapa wartawan yang tergabung dalam forum Komunikasi LSM PERS, Luwu Utara Menyambangi kantor kejaksaan negeri luwu utara, Senin 25 september 2017.
Kedatangan kelompok tersebut guna menindaklanjuti Kasus yang memakan waktu lebih dari setengah tahun Setelah LPPKIAT melakukan pemantauan/investigasi di lapangan sejak pertengahan bulan Desember 2016 hingga september 2017 dan ditemukan berbagai kejanggalan mulai dari proses pengajuan dokumen pembangunan USB SMKN 1 Baebunta ke DITPSMK dan istansi terkait maupun pada proses pembangunan dan pengadaan mobiler dan peralatan laboratorium hingga pelaporan akhir pembangunan USB tersebut.
Menarik, Dalam perjalanan Proses kasus tersebut tersiar kabar bahwa pihak pelapor dalam hal ini LPPKIAT ada Main Mata dalam kasus tersebut dimana ada pernyataan dari Salah Satu Nitizen Pemilik Akun Facebook Nasrullah Umar menuliskan. “saya sudah tanya kepada kejari Lutra Andi Mirnawati SH, MH. Mengenai kasus SMKN baebunta,Menurut kejari sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita lihat saja hari senin lusa ok”Tulis Nasrullah.
Menanggapi pernyataan nasrullah umar, Haryono angkat bicara “Belum sempat kami konfirmasi secara langsung dengan Kejari luwu utara karena kajari sedang menggelar rapat pada saat kami berada di kejaksaan, Kami hanya bertemu dengan Kasi pidsus kejaksaan Lutra muhammad Yusuf SH,” Jelas Haryono.
Lanjut Haryono, dalam pertemuan tersebut kasi pidsus Muhammad Yusuf disela waktunya mengatakan bahwa kasus tersebut masih sementara dalam proses hukum dan sudah kami temukan adanya perbuatan melanggar hukum.
“Kami akan tetap akan menindaklanjuti kasus tersebut, Namun untuk informasi tentang hasil kerugian negara belum dapat kami mempublikasikan sampai tiba waktunya,” Jelas Haryono mengutip keterangan Kasi PIDSUS Luwu Utara Saat di Hubungi via selulernya.
Disisi lain selaku ketua Umum LSM LPPKIAT “kami tetap akan mengawal kasus ini sampai tuntas meskipun kritikan serta tudingan, kalau saya ada main Mata,
Insha Allah Saya akan buktikan Meskipun perkembangan kasus korupsi SMKN 1 Baebunta sudah 7 bulan Lamanya bergulir,saya akan tetap bersabar serahkan semuanya kepada pihak berwajib ” apalagi kan tinggal menunggu penetapan tersangka.” Tutup Haryono.
Peliput : Hendra | Editor : Ikha
Leave a Reply