


Jajaran Ombudsman menyambut gembira gagasan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik yang akhir-akhir ini gencar menjadi tuntutan masyarakat.
“Tuntutan masyarakat agar pemerintah menyediakan layanan publik yang berkualitas, seiring dengan perubahan paradigma pemerintahan yang menempatkan tugas pokok dan fungsi hakiki setiap pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. Tuntutan itu berkaitan erat dengan kinerja aparatur negara yang dinilai semakin merosot,” tutur Lukman Umar. Kepala Perwakilan ORI Sulbar.
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar perintahkan tindaklanjut kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Pemprov dengan Ombudsman dalam hal pengawasan dan monitoring pelayanan public di lingkup pemerintah provinsi Sulbar maka seluruh OPD diinstruksikan untuk memprioritaskan percepatan penanganan penyelesaiaan pengaduan masyarakat, pencegahan terjadinya maladministrasi, pengawasan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan segera memperbaiki sistem informasi pelayanan publik di masing-masing OPD.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Biro Ortala yang telah membuat bilik konsultasi pelayanan publik dan mengadakan kompetisi pelayanan public, kerjasama dengan Ombudsman sebagai Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik dapat memberikan pengaruh positif terhadap penyeleggaraan pelayanan masyarakat,” Kata Ali Baal.
Evaluasi juga akan dilakukan untuk seluruh personil secara berjenjang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat memiliki akuntabilitas serta berkinerja baik dalam menjalankan tugas-tugas pokok sesuai fungsinya sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. ||Ratis (Humas Ombudsman Sulbar)
Leave a Reply