Tuntut Penuntasan Kasus Pengrusakan Ruko Warga,LKBHMI Demo Kejati Sulsel

Massa LKBHMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel | Foto : Illank

Massa LKBHMI melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Aktivis Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (25/2/2019) sore.

Aksi tersebut dilakukan terkait kasus penanganan kasus dugaan pengrusakan rumah toko (Ruko) yang ditangani pihak kepolisian dan kejaksaan yang nyaris dua tahun tidak ada titik kejelasan.

Dimana dalam kasus itu, tersangkanya adalah Jemis Kontaria dan Edy Wardus hingga saat ini belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam aksinya para pendemo mendesak pihak kepolisian untuk segera melimpahkan berkas perkara kedua tersangka ke pihak kejaksaan.

“Kami memohon kepada Kajati Sulsel untuk segera mengganti dan memeriksa jaksa yang menangani kasus tersebut yakni, Andi Fitri, karena diduga tidak netral dan tidak objektif dalam menangani kasus itu secara profesional dan proporsional,” kata Direktur LKBHMI, Juhari.

Sementara, Pelaksana Tugas Harian (Plth) Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Marwito yang menemui para mahasiswa mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulsel untuk dilakukan rekontruksi pada hari Rabu nanti.

“Kita sudah komunikasi dengan Dirkrimum.
Supaya berkas perkaranya tidak balok balik terus, sehingga dilakukan rekontruksi dengan menghadirkan seluruh penyidik dan BPN,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Marwito, dalam rekonstruksi itu nantinya akan dihadirkan kedua belah pihak baik dari terlapor maupun dari korban, sehingga bisa diketahui duduk permasalahannya.

“Terlapor dan korban wajib hadir dari situ mudah-mudahan kita temukan benang merahnya,” pungkasnya.

Usai mendapat penjelasan para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply