RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) melaporkan ke pihak kepolisian setelan uang dalam rekeningnya berpindah tanpa sepengetahuan ke rekening orang lain.
Korban yang bernama, Ulil Royana (51) warga Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar. Ia merasa dirugikan karena uang dalam rekeningnya telah ditransfer ke rekening orang lain tanpa sepengetahuannya sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, jika korban melaporkan kejadian itu, setelah mengetahui uangnya sebesar 8,3 juta ditransfer ke rekening orang yang tak dikenalnya.
“Uang korban ditransfer ke rekening atas nama Akina Lo Vun Yin QQ Delq KK sebesar 8,3 juta. Transfer itu dilakukan tanpa sepengetahuan korban,” kata Dicky Sondani, Kamis (14/2/2019).
Dicky menerangkan, jika pihaknya akan menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak bank.
Kendati demikian, kata Dicky, pihaknya akan kembali mengecek laporan korban untuk memastikan kejadian itu.
“Jika memang terjadi. Bagaimana cara pengambilannya, apakah melalui penipuan atau dengan cara lainnya. Makanya kita cek kembali kemudian kita panggil dari pihak BNI, untuk memastikan laporan korban. Jika dalam penyidikan nanti pasti akan kita tahu tersangkanya apakah dari pihak lain. Makanya kita akan cek lagi,” pungkasnya.
(Ink/Azr)