RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Walikota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin (IAS) Dini hari, 16 September 2017 berusia 52 tahun. IAS merayakan ulang tahunnya di balik jeruji besi untuk Ketiga kalinya.
Hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya dijalani IAS di Sukamiskin dengan penuh rasa iklhas bahkan, IAS mengaku menjalani hukuman yersebut dirinya bagai tinggal di Masjidil Haram.
“Kalau musti masuk penjara, maka nama baik akan hancur, reputasi akan rusak, dan masih banyak lain hal-hal negatif menyelimuti pikiran dan peraysaan saya.
Tapi, saya sungguh terkejut. Saya menemukan situasi dan atmosfer keberagaam yang bertahun-tahun saya rundukan. Tidak ada orang yang pernah mau berada di penjara, tapi di balik itu semua ada hikmah yang saya dapatkan di tempat ini.
Saya bisa lebih dekat dengan Allah SWT, bisa menikmati ibadah dengan tenang.
Mungkin terlalu berlebihan kalau saya sebut situasi di sini bagai di Masjidil Haram. Tapi, demikianlah yang saya rasakan.
Gak kebayang saya bisa demikian. Duduk lebih satu jam bersama kawan-kawan lain belajar Quran. Saya sungguh merasakan kehangatan jiwa saya, Dulu saat saya masih menjabat, selalu ada saja kesibukan hingga tak sempat belajar Quran.” Tulis IAS dalam perjalanan menjalani hukumannya
Diketahui, IAS sempat bebas atas putusan praperadilan yang mencabut status tersangka beliau namun KPK yang begitu semangat menerbitkan Sprindik baru untuk mengusut kasus yang sama yang menjerat IAS dan kembali mengumumkan IAS sebagai tersangka pasca terbitnya surat penyidikan (Sprindik) baru KPK.
Penulis : Andika