UPP Sosialisasi Perpres Satgas Saber Pungli

Sekjen Kemenkuham RI, Asep Kurnia saat ditemui usai acara Sosialisasi Saber Pungli di Makassar, Kamis (23/11/2017) | FOTO : Illank

Sekjen Kemenkuham RI, Asep Kurnia saat ditemui usai acara Sosialisasi Saber Pungli di Makassar, Kamis (23/11/2017) | FOTO : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dengan tema “Sinergitas Pelaksanaan Tugas Satgas Saber Pungli Pusat Dan Daerah” dilaksanakan di Grand Clarion Hotel Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (23/11/2017).

Pelaksanaan itu digelar dengan seluruh petugas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang dihadiri seluruh Wakapolres jajaran Polda Sulsel dan juga hadir Sekretariat Jendral Kemenkumham RI, Asep Kurnia, Wakil Sekertaris Satgas Saber Pungli Nasional, Irjen Pol M Ghufron dan Ketua Satgasda Saber Pungli UPP Provinsi Sulsel, Kombes Pol. Lukas Arry Dwiko Utomo.

Kopja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Asep Kurnia mengatakan bahwa Makassar merupakan lokasi 23 sosialisasi yang dilakukan dari target 25 provinsi dari tahun 2017 ini. Pada kesempatan itu, Asep juga mengatakan bahwa hingga saat ini, Satgas Saber Pungli telah menerima aduan masyarakat sebanyak 34.241 aduan.

“Untuk kasus operasi tangkap tangan (OTT) secara nasional kita sudah menerima aduan sebanyak 34.241 dan di lakukan OTT itu sebanyak 1.317 orang dan tersangka sebanyak 2.668 orang,” ujar Asep saat ditemui di lokasi.

Dalam penyelesaian kasus OTT, lanjut Asep, semenjak awal berdirinya Satgas Saber Pungli ini, ia mengklaim telah menyita barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak Rp 315.623.205.500,.

Sementara itu kata Asep dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan yang terbesar menyita barang bukti yaitu UPP Kalimantan Timur dengan sebanyak Rp 298.627.205.900,. Kemudian barang bukti OTT yang terkecil yaitu UPP Papua Barat sebanyak Rp 400 Ribu.

“Dalam aduan masyarakat terkait Pungli yang terbanyak di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten dan Lampung. Mereka ini yang masuk lima besar aduannya” tambahnya.

Dari pencapaian yang telah di raih oleh tim Satgas Saber Pungli, Asep berharap pada kesempatan sosialisasi yang dilakukan ini agar adanya persepsi dan komitmen yang sama dalam rangka pemberantasan Pungli dengan unit pemberantasan Pungli baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Selain itu, untuk peraturan Presiden dengan menerbitkan Perpres 87 TH 2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli untuk mengoptimalkan hal tersebut maka Satgas Saber Pungli juga menggandeng pelajar, Mahasiswa, dan masyarakat untuk peran aktif melawan pungutan liar.

Penulis : Illank

Leave a Reply