RAPORMERAH.CO, BONE – Personil Polsek Lamuru menangkap pelaku tindak penganiayaan mengakibatkan Karman (33) meninggal dunia di Dusun Cempa Desa Padaelo, Kec. Lamuru Kabupaten Bone, Minggu (25/6/2017) sekitar pukul 23.30 Wita.
Adapun identitas kedua pelaku masing-masing bernama Irwandi (23) dan Ilham alias Lahang (20), kedua pelaku penganiayaan merupakan saudara kakak beradik.
Berawal korban bersama Hamka (saksi) berboncengan motor kemudian singgah di pos ronda untuk mengajak Faisal untuk pergi ke Dusun Lawara bersilaturahmi dengan keluarga dan saat itu kedua pelaku jg berada di TKP
Tiba-tiba terjadi kesalahpahaman antara korban dengan Irwandi, sehingga terjadilah perkelahian. Kemudian Ilham alias Lahang pada saat itu berdiri didepan pos ronda langsung menusuk korban dengan sebilah badik yang mengenai pada bagian punggung sebanyak 5 kali.
“Korban meninggal di TKP setelah mendapat luka tikaman yang dilakukan Ilham alias Lahang sebanyak 5 kali di bagian punggung korban,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/6/2017).
Polisi yang tiba di tempat kejadian langsung mengamankan barang bukti sebilah badik dan petugas berhasil menangkap kedua pelaku.
“Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Lamuru untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Peliput : Illank Editor : Olive