Usut Fasum Makasssr Mall Dikomersilkan, ACC Desak Jaksa

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Kejaksaan didesak untuk mengusut fasilitas umum (fasum) yang berada di Makassar Mall atau yang akrab dikenal dengan Pasar Sentral oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.

Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan fasum berupa basemen hingga saat ini tak diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar.

Malah dari temuan dilapangan, kata Kadir, basemen yang dahulunya merupakan fasum milik Pemkot Makassar kembali dikomersilkan oleh pengembang dengan membuat sekat-sekat los atau kios.

“Jadi saya kira patut Kejaksaan mengusut keberadaan fasum Makassar Mall ini. Agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kota Makassar ,”terang Kadir, Kamis (19/10/2017).

Dari data yang ada, fasum milik Pemkot Makassar yang ada di Makassar Mall berupa basemen. Dahulunya basemen tersebut dibuat menjadi 10 los.

Namun, belakangan perwajahan Makassar Mall berubah dan basemen kembali dibangun menjadi lebih dari puluhan los dengan ukuran yang semakin sempit.

Penulis : Illank

Related Post