


RAPORMERAH.CO, MAROS – Hamid Daeng Naba (51) warga Dusun Tangkuru Desa Bonto Marannu Kecamatan Lau, Maros. Mengalami luka serius dibagian bibir, muka dan memar pada bagian tubuh bagian belakang korban usai dianiayaan oleh Dg. limsedanpo (55) di lingkungan Pangkajene Kelurhana Pallantikang Kecamatan Maros baru. Selasa (22/8).
Usai menerima laporan polisi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, sedangkan korban mengalami luka serius dilarikan ke Puskesmas Lau guna mendapatkan perawan medis. Diketahui Pelaku merupakan warga Dusun Lekoala Desa Borikamase Kabupaten Maros.
Menurut kapolsek Lau AKP. Ismail SE, motif kejadian tersebut belum di ketahui, dikarenakan korban hingga kini belum sadarkan diri.
” kami belum bisa memberikan keterangan mengenai apa motif kejadian tersebut dikarenakan korban masih taksadarkan diri. Sedangkan pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. ” jelas Ismail.
Peliput : Akbar
Leave a Reply