27 Motor Pelaku Balapan Liar Diamankan Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak 27 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan jajaran Polrestabes Makassar dalam melaksanakan tindak pencegahan balapan liar di Kota Makassar.

“Dimana titik pencegahan balapan liar terjadi di sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, ada 27 kendaraan berhasil dijaring, kemudian kita tilang dan akan diikutkan sidang 3 bulan kedepan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, Minggu (20/5/2018).

Kombe Pol Irwan Anwar mengatakan, bahwa berhasilnya 27 unit kendaraan sepeda motor disita itu ada beberapa titik seperti, Jalan Hertasning 2 unit motor yang diamankan anggota Satlantas Polrestabes Makassar, 7 unit motor diamankan di Jalan Manunggal oleh Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

“Polsek Mamajang berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor di perlimaan Pa’baeng-baeng dan 10 unit motor diamankan di Jalan Galangan Kapal oleh personel Polsek Tallo,” ungkapnya.

Irwan menegaskan, 27 unit sepeda motor yang disita langsung diberikan sanksi penilangan dan diamankan di Mapolrestabes Makassar.

“Jadi untuk memberikan efek jerah kepada pelaku balapan liar, kita langsung berikan tilang dan tiga bulan kemudian mereka baru dapat diikutkan sidang,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post