RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pemuda berusia 18 tahun terpaksa diamankan anggota Raimas Polrestabes Makassar, Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 04.02 Wita.
FR yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan, diduga pelaku balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, FR diamankan bersama kendaraannya dengan nomor polisi DD 2324 FR.
“Dia diduga pelaku balapan liar yang kerap meresahkan warga Kota Makassar,” kata Irwan Anwar.
Irwan menjelaskan, bahwa dari hasil temuan anggota di lapangan ditemukan ada modus baru yang digunakan untuk melakukan aksi balapan liar di wilayah Kota Makassar.
“Modusnya para pelaku balapan liar ikut dirombongan yang sementara melaksanakan Sahur On The Road, tentunya akan kita telusuri modus baru ini dan akan ditindak tegas,” terangnya
Selanjutnya, FR bersama kendaraan sepeda motornya diamankan di Mapolrestabes Makassar.
“Pelaku dan barang bukti di serahkan ke Satuan Lantas Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank