Polisi Akan Tilang dan Sita Motor Pelaku balapan Liar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar saat ditemui Mapolrestabes Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian akan menindak tegas terhadap para pelaku-pelaku aksi balapan liar yang sangat mengganggu kenyamanan warga Kota Makassar saat melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada para pelaku balapan liar, untuk memberikan efek jerah.

“Kami akan lakukan penilangan, dan menyita serta mengamankan kendaraannya selama tiga bulan di Polrestabes Makassar. Nanti tiga bulan kemudian baru akan diikutkan sidang,” kata Kombes Pol Irwan Anwar saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jumat (18/5/2018).

Tak hanya balapan liar, lanjut Irwan bahwa kendaraan yang menggunakan knalpot-knalpot recing juga akan ikut ditindaki sesuai aturan berlaku.

“Untuk penggunaan knalpot recing juga demikian akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” ujarnya.

Menurut Irwan Anwar, para pelaku aksi balapan liar rata-rata umurnya masih dibawa 16 tahun. Bahkan katanya, ada yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Karena perbuatan balap liar efeknya macam-macam nanti, misalnya terjadi perkelahian.

“Sejauh ini tindakannya masih perpentif atau pembinaan, tentunya kami menghubungi orang tuanya untuk datang menjemput keluarganya. Kami juga akan meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak siswanya,” tuturnya.

Kapolrestabes Makassar juga menghimbau warga Kota Makassar untuk bisa menjaga keluarganya, agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan keluarganya sendiri.

Penulis : Illank

Related Post