Akhir Pelarian Buronan Tersangka Pembunuhan Ditangkap di Kalimantan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono bersama Kapolsek Biringkanaya, Kompol Anugeraha saat merilis hasil penangkapan DPO tersangka kasus pembunuhan pada tahun 2014 silam di Mapolrestabes Makassar | Foto : Illank

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir rental mobil Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ditangkap anggota Polsek Biringkanaya.

Pria tersebut diketahui berinisial AJ alias Mustakim (31) merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya pada tahun 2014 silam dan telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

AJ alias Mustakim telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang tak lain adalah istrinya sendiri bernama Hamira (25), menyebabkan korban meninggal dunia di rumahnya Komplek Perumahan Grand Sudiang Residence Blok B No 7, Kamis (16/10/2014) silam.

“Tersangka sempat buron selama lima tahun. Ia melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri pada tahun 2014 silam,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (25/9/2018).

Wirdhanto menjelaskan, buronan ini diamankan anggota Polsek Biringkanaya setelah tersangka menyerahkan diri di Polres Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (23/9) kemarin.

Sehingga pihak Polres Ketapang langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Biringkanaya untuk menjemput tersangka di Kalimantan Barat.

“Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polsek Biringkanaya,” tambahnya.

Diketahui, kejadian ini bermula ketika korban dan tersangka bertengkar mulut, karena adanya kesalahan pahaman. Namun berselang kemudian warga di sekitar lokasi kejadian dikagetkan dengan ditemukannya Mira dalam kondisi sudah tak bernyawa berlumuran darah.

Dimana korban saat ditemukan mengalami luka tebas pada bagian punggung, dilengan kanan, tangan, leher samping kiri nyaris putus, luka tebas di dagu, luka tebas di telapak tangan kiri terbelah nyaris putus.

Akibat luka tersebut, korban tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Kompleks Perumahan Grand Sudiang Residence Blok B No 7, Kota Makassar.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post