Bawa Sabu, Dua Warga Makassar Ditangkap Polisi di Takalar

Dua pelaku diduga peredaran narkoba diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, TAKALAR – Anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar menangkap seorang pria dan wanita diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Sandi, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (7/12/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kedua pelaku bernama Surya Dewangga alias Uya (21) dan NJ alias Mita (22). Mereka ini adalah warga Kota Makassar ditangkap anggota Polres Takalar, kedapatan membawa narkotika jenis sabu sehingga keduanya langsung diamankan.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah mengatakan, kedua pelaku diamankan ketika pihaknya melakukan penggeledahan pada tubuh pelaku sehingga menemukan sabu tersebut.

“Kita geledah dari pelaku Uya dan ditemukan satu sachet sedang sabu dalam genggaman pelaku. Kemudian keduanya kita amankan di mapolres,” kata Gany.

Dari tangan pelaku, sebut Gany, pihaknya mengamankan barang bukti satu sachet sedang sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, kedua pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply