Bawa Sabu Satu Sachet, Seorang Pemuda Ditangkap di Soppeng

Pelaku saat diamankan di Polres Soppeng, Rabu (29/11/2017) | FOTO : IST

Pelaku saat diamankan di Polres Soppeng, Rabu (29/11/2017) | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, SOPPENG -Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melaksanakan Operasi Bersinar 2017 dan meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Laringgi, Desa Laringgi, Kecmatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Rabu (29/11/2017) sekitar pukul 21.00 Wita.

Penangkapan pelaku Jihad Manggala Putra (24) warga Tanete Desa Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng dipimpin oleh Aiptu Heru Saptono.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu.

“Dimana ditemukan dalam penguasaan pelaku berupa 1 sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik bening ditangan kiri pelaku,” kata Dicky, Kamis (30/11/2017).

Kemudian pelaku diinterogasi, lanjut Dicky, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang pria bernama Muis beralamat di Alakuang, Kabupaten Sidrap.

“Anggota kemudian melakukan pengembangan menuju ke rumah Muis, setelah anggota tiba di rumah yang ditunjuk pelaku namun yang bersangkutan tidak berada ditempat,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi yakni 1 sachet kristal bening yang tersimpan dalam plastik bening dalam penguasaan pelaku diduga sabu dan 1 unit Handphone merk Xiomi warna gold silver.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Soppeng guna pemeriksan lebih lanjut.

Penulis : Illank

 

Leave a Reply