RAPORMERAH.CO, BONE – Suasana sedih menyelimuti rumah pasangan suami-istri, Brigpol Rasyid dan Anugrah Nurika, lantaran anak yang masih berusia 11 hari diculik oleh seorang tidak dikenal (OTK) di dalam rumahnya sendiri di Kampung Inungeng Lanceng, Dusun Baringeng, Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Kamis (20/12/2018).
Peristiwa penculikan bayi itu berawal saat ayah korban meninggalkan rumah sejenak dan rencananya akan pergi ke salah satu warung. Sementara ibu korban sendiri juga, meninggalkan anaknya di tempat tidur.
Tidak berselang lama, kedua pasangan suami istri kembali ke rumahnya. Mereka sudah melihat bayinya yang baring di tempat tidur kamarnya. Sehingga sontak mereka kaget dan histeris yang membuat heboh warga sekitar rumah korban.
Kapolres Bone, AKBP Kadarislam saat dikonfirmasi membenarkan, jika adanya bayi 11 hari yang menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Kadarislam mengatakan, jika kasus penculikan bayi itu sementara dalam penyelidikan dan pencarian pelaku serta bayi yang menjadi korban penculikan.
“Pelaku saat ini sementara dalam proses lidik. Dan Insya Allah kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini,” ucap Kadarislam.
Kapolres Bone membeberkan, berdasarkan keterangan beberapa saksi, bahwa pelaku di perkirakan menggunakan mobil Yaris warna silver dengan nomor polisi, DD 534 J. Sedangkan pelakunya dicurigai lebih dari satu orang. Diantaranya terdapat seorang pria dan wanita.
“Ciri-ciri salah satu pelaku berkelamin laki-laki dan dua perempuan. Dimana salah satunya memakai jilbab warna ungu, baju biru dan celana biru,” pungkasnya. (Ink/Azr)