RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pelaku pembobol rumah jaksa dilumpuhkan anggota Jatanras Polrestabes Makassar, karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembang.
Alex (26) berprofesi sebagai tukang becak motor (bentor), warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curhat). Salah satu korbannya adalah seorang jaksa.
“Pelaku kita lumpuhkan, karena pelaku memberontak dan berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku,” kata Kasubnit 2 Jatanras, Ipda Ahmad Syah Jamal S, Selasa (15/1/2019).
Ahmad menerangkan, pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaan tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Gowa, sehingga pihaknya langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
“Alex berhasil diamankan pada saat melintas dipertigaan lampu merah pos Lantas Tello, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar,” ucapnya.
Dia menyebutkan, bahwa pelaku spesialis curat ini telah melakukan tindak kejahatan di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
“Dari pengakuannya dia telah melancarkan aksi kejahatannya sebanyak tiga kali. Salah satunya di rumah seorang jaksa. Alex adalah target DPO Polsek Tallo dan juga residivis pencurian diwilayah hukum Polres Gowa,” pungkasnya.
Usai menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Makassar, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Mir/Azr)