RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Adianto dalam kasus dugaan minta “jatah” proyek.
Evaluasi tersebut akan dilakukan Tarmizi jika Kajari Palopo, Adianto terbukti meminta “jatah” proyek terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palopo.
“Tentunya kita akan dilakukan evaluasi, jika yang bersangkutan terbukti melakukan hal itu,” kata Kajati Sulsel, Tarmizi, Jumat (19/10/2018).
Meski demikian, Kajati Sulsel menuturkan, jika pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data dan pemanggilan terhadap Kajari Palopo untuk memberikan klarifikasi terkait kasus itu
Namun dirinya mengaku, tidak mengetahui permintaan itu apakah ada dampak dari penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejari Palopo.
“Kita masih mencari tahu lebih dulu terkait kebenaran informasi itu,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar