RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Selama Operasi Sikat Lipu 2018, Polrestabes Makassar mengunggkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 42 kasus.
Hal ini dikatakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar usai menjenguk angota kepolisian menjadi korban saat hendak menangkap bos begal yang dirawat di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (21/9/2018).
Kapolrestabes Makassar mengatakan, jika Operasi Sikat Lipu 2018 telah berakhir sejak Rabu, 19 September 2018 dan berhasil menangkap puluhan tersangka berbagai kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Makassar.
“Operasi Sikat Lipu 2018 yang berakhir minggu ini, dimana lebih dari dua minggu pelaksanaan operasi itu ada 55 orang tersangka yang kita amankan,” kata Irwan Anwar.
Menurut Irwan, untuk menjaga ketertiban masyarakat Kota Makassar pihak kepolisian bersama TNI selalu berada di depan.
“Termasuk hal ini Polri dalam penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban masyarakat. Ada analisa dan evaluasi dari kejadian, misalnya dari peningkatan kejahatan pencurian dengan kekerasan maka kita akan mengambil tindakan,” ungkapnya.
Diketahui, selama pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2018 jajaran Polrestabes Makassar telah melakukan 42 pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor dengan menangkap sebanyak 55 orang tersangka.
Sementara mengamankan barang bukti sebanyak 13 unit kendaraan sepeda motor, sejumlah senjata tajam berbagai jenis dan barang bukti lainnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar