Surat-Kabar.com | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dasar dan sekolah menengah pertama senilai sekitar Rp16 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Rabu (29/7/2026), Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto membenarkan kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Gowa itu sebagai saksi.
“Iya, hari ini penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Gowa,” kata Didik.
Menurut Didik, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 Wita dan berlangsung hingga sore hari. Penyidik belum membuka materi yang didalami karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Pemanggilan Husniah menandai meningkatnya intensitas penyelidikan perkara yang sebelumnya mencuat dalam pembahasan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa. Program pengadaan seragam sekolah gratis itu menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar dan diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sejak penyelidikan dimulai, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan program tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan dokumen dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.
Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan hasil sementara penyelidikan. Status perkara masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk kepala daerah, disebut sebagai bagian dari upaya mengurai konstruksi perkara.
Kasus ini menyedot perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa. Di sisi lain, dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah juga menjadi salah satu materi yang diselidiki DPRD Gowa melalui hak angket terhadap Bupati Husniah.
Polda Sulsel menyatakan penyelidikan akan terus berlanjut dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi. Kepolisian belum memastikan apakah setelah pemeriksaan Bupati Gowa akan ada pemanggilan saksi tambahan maupun peningkatan status perkara ke tahap penyidikan.
(Djurnin)
Leave a Reply