


RAPORMERAH.co, TAKALAR – Malang nasib Mawar (nama samaran) perempuan yang masih berusia 20 tahun warga Lingkungan Balang, Kelurahan Bondokatto, Kecamatan Polsel, Kabupaten Takalar, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan delapan pemuda di dusun Pa’jenekang, Desa Su’rulangi, Kecaamtan Polsel, Kabupaten Takalar, Sabtu (2/2/2019).
Kedepan pemuda pelaku tindak asusila tersebut, masing-masing, JN (17), Zulkifli Daeng Tamma (18) status pelajar, N Daeng Ngewa (16) status pelajar, Abdullah Rahman (18) status pelajar, Rahmaluddin alias Aco (19), J (16), P (16) dan IB (17).
Kejadian itu, terjadi berawal saat korban Mawar hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Namun, tiba-tiba salah satu pelaku JN datang kemudian menawarkan kepada korban untuk diantar sampai ke rumah korban. Namun, pelaku membawa korban ke rumah salah satu pelaku dan dilakukan aksi bejat para pelaku.
“Korban menerima maksud baik pelaku untuk diantarkan ke rumah korban. Tetapi ditengah perjalanan JN membawa korban ke rumah milik Abdullah Rahman dan di rumah tersebut sudah ada tujuh orang rekan pelaku. Sehingga terjadilah tindak asusila yang dilakukan ke 8 orang pelaku,” terang Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, Senin (4/2/2019).
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga korban tak menerima perbuatan bejat kedelapan pelaku kemudian melaporkan ke pihak kepolisian dan dilakukan pencarian terhadap para pelaku.
“Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Rata-rata pelakunya ini masih berusia belasan tahun dan telah kita amankan,” katanya.
Selanjutnya, kedelapan pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Takalar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply