RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Astra Putra Lebang pemuda berusia 22 tahun ini diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Rabu (23/8/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.
Warga Jalan Antariksa, Kota Makassar ini diduga pelaku penganiayaan terhadap korbannya seorang wanita berinisial NM (20) warga Jalan Dirgantara, Kota Makassar.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi mengatakan, pelaku penganiayaan ini ditangkap setelah anggota Resmob Polsek Panakukkang mendapatkan ciri-ciri pelaku, selanjutnya dilakukan pengejaran.
“Pelaku diketahui berada di sekitaran Telkomas, namun saat anggota tiba di lokasi, pelaku tidak berada di tempat dan baru meninggalkan rumah keluarganya. Anggota kembali menuju ke Jalan Antariksa dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk,” kata Ananda, Kamis (23/8/2018).
Dari keterangan pelaku, lanjut Ananda, ia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya NM dengan cara memukul wajah korban yang dilakukan secara berulang-ulang kali menggunakan tangan kanan dan tangan kirinya.
Penganiayaan dilakukan, kata Ananda, karena pelaku tidak terima baut plat motornya diambil oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku. Sehingga terjadilah adu mulut dengan korban yang berujung pada tindak pidana penganiayaan.
“Akibatnya korban mengalami luka lebam dan akibat luka itu sehingga mengganggu penglihatan korban,” terangnya.
Ananda menambahkan, bahwa antara pelaku dan korban ini mempunyai hubungan berpacaran.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar