Ibu Siksa Tiga Anak Angkat, Faktor Ekonomi Jadi ‘Kambing Hitam’

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – MR alais MM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap tiga anak dibawa umur.

Ketiga anak yang berinisial AW (11), FN alias US (5), DV (2) menjadi korban penganiayaan dilakukan MR alais MM yang merupakan ibu angkatnya.

Terungkapnya kasus ini, setelah AW berhasil keluar dari ruko tempat yang ia tinggali bersama dua adik angkatnya dengan cara mencungkil menggunakan besi yang sering digunakan MR alias MM untuk memukul ketiga bocah itu.

Pihak kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengumpulkan barang bukti dan memeriksa tujuh orang saksi, sehingga MR alias MM ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa dirinya melakukan penganiayaan, hanya pembinaan saja. Namun, pada prinsipnya lebih banyak ke faktor ekonomi.

“Motifnya lebih banyak ke faktor ekonomi, terhimpitnya ekonomi dari tersangka sehingga banyaknya kekurangan atau ketidaklayakan perlakuan kepada anak. Mulai aspek pendidikan, ekonomi dan termasuk apabila terjadi kekerasan dalam tersebut,” sebut Wirdhanto, Selasa (18/9/2018).

Wirdhanto menerangkan, jika pihaknya masih mendalami status ketiga anak yang diangkat oleh tersangka, termasuk masalah dokumen baik akta kelahiran maupun catatan sipil terkait proses adopsi ketiga korban ini.

Tak hanya itu, kata Wirdhanto, bahwa pihaknya juga akan mengundang Laboratorium Forensik, khususnya melakukan tes DNA untuk membuktikan ketiga anak tersebut merupakan anak kandung atau anak angkat.

“Saat ini, kami masih terus mendalami dan mengkaji. Akan tetapi, pihak korban pada prinsipnya berdasarkan pengakuannya kerap kali mendapatkan perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply