Kapolda Sulsel Pecat Anggota Polri Terlibat Narkoba

RAPORMERAH.CO, PAREPARE – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang rencanannya akan masuk ke Kota Parepare.

Berawal saat anggota Polres Parepare mengungkap sabu seberat 5 kg dari tangan pelaku yang merupakan pasangan suami istri di pelabuhan Parepare.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono menyebutkan sabu yang seberat 5 kilogram tersebut diamankan dari tangan pasangan suami istri di Pelabuhan Parepare, terbagi dalam 5 paket besar.

“Sabu itu dikirim dari Kalimantan Utara tujuan Sidrap melalui Parepare dengan menggunakan KM Thalia,” kata Kapolda Sulsel saat confrensi persnya di Mapolres Parepare, Selasa (17/10/2017).

Kasus ini, kata Muktiono, sedang diselidiki jaringan pengirim dan penerima barang haram tersebut.

“Kita sementara pengembangan dan kita curigai di salah satu jaringannya berada di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Muktiono.

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut juga ditemukan keterlibatan adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini.

“Ada keterlibatan oknum polisi berinisial HB,” ungkap Kapolda Sulsel.

Ia juga menegaskan, bahwa oknum polisi tersebut sudah mendekam di sel Mapolres Parepare.

“Jika pemeriksaan selesai maka akan kita bawa ke Polda Sulsel untuk diperiksa,” terangnya.

Jendral bintang dua ini juga menuturkan bahwa keterlibatan oknum polisi ini akan dihukum berat.

“Pelaku akan diproses secara pidana dan jika sudah ada keputusan inkra maka akan kita pecat,” Tegas Muktiono.

Saat ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Rusman alias Ruse warga Kabupaten Sidrap bersama dengan oknum polisi berinisial HB.

Penulis : Illank | Editor : Ikha

Leave a Reply