Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Sulsel, Pejabat Dinkes Mangkir

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel mangkir dari undangan pemanggilan penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.

Rencanyanya penyelidik memanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait adanya laporan dugaan korupsi proyek pemeliharaan pagar dan paving blok parkiran kantor Dinkes Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang pihak Dinkes Sulsel untuk diminta klarifikasinya terkait proyek di kantor tersebut.

“Kita akan jadwal ulang pemanggilannya. Karena waktu kita panggil kemarin, mereka tidak ada yang datang,” kata Anwar saat dihubungi via telepon, Rabu (4/4/2018).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulsel, Rachmat Latif saat dikonfirmasi mengaku telah hadir memenuhi pemanggilan klarifikasi penyelidik Polrestabes Makassar.

Rachmat latif menyebutkan, bahwa ada dua pejabat dari pihak Dinkes yang hadir di Polrestabes Makassar.

“Sudah ada yang datang pada saat dipanggil. Dua orang yang hadir yakni Pak Max selaku Ketua Panitia Pengadaan dan Ibu Farida selaku Bendahara. Mereka sudah menjelaskan semua kepada penyidik,” ucap Rachmat.

Akibatnya mangkirnya pejabat Dinkes Kesehatan Sulsel, sehingga penyelidik akan menjadwalkan serta memanggil ulang pejabat tersebut.

Diketahui, pemanggilan terhadap pihak Dinkes Sulsel terkait adanya proyek pemeliharan pagar, paving blok parkiran dan pengecetan. Yang diketahui anggarannya mencapai sebesar Rp3 miliar lebih.

Dimana ada dugaan kesalahan perbaikan kantor. Disinyalir ada pelanggaran hukum pada perbaikan kantor tersebut.

Penulis : Illank

Leave a Reply