


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek irigasi Kementerian PUPR RI di Kabupaten Bulukumba.
Dimana proyek irigasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 49 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, jika pihak saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi dari pihak Kementerian PUPR terkait perkara dugaan korupsi proyek irigasi di Kabupaten Bulukumba.
“Kemarin sudah dipanggil dua kali (Kementerian PUPR) tapi tidak dihadiri,” kata Tarmizi saat ditemui di kantor Kejati Sulsel, Jumat (10/5/2019).
Kendati demikian, Tarmizi telah meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Kementerian PUPR di Jakarta.
“Mungkin karena jauh, sehingga saya meminta kepada Aspidsus agar dilakukan pemeriksaan disana (Jakarta),” pungkasnya
(Ink/Azr)
Leave a Reply