


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh tiba di Kejaksaan Tinggi Sulselbar Jalan Urip Sumihardjo Makassar, Rabu (25/10/2017).
Setibanya di Kejati Sulselbar sekitar pukul 14.50 Wita, mantan Gubernur Sulbar ini langsung menuju ke ruangan penyidik tindak pidana khusus yang berada di lantai lima.
Dari pantauan Rapormerah.co, kehadiran Anwar Adnan Saleh di ruangan penyidikan tindak pidana khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun 2016.
Dalam kasus tersebut dimana pimpinan DPRD Sulbar telah dinyatakan sebagai tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD Provinsi Sulbar tahun 2016.
Saat ini, mantan Gubernur Sulbar, Anwar adnan Saleh telah berada di ruangan penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulselbar.
Peliput : Illank | Editor : Ikha
Leave a Reply