


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Mantan Gubernur Sulbar, Mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh menjalan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulselbar Jalan Urip Sumihardjo Makassar, Rabu (25/10/2017).
Terkait pemeriksaan mantan Gubernur Sulbar dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin.
“Pemeriksaan mantan gubernur memang benar tapi kita masih menunggu dari penyidik materi pemeriksaannya yang belum diketahui,” kata Salahuddin.
Pemeriksaan Anwar Adnan Saleh, tambah Salahuddin, sekitar sepengetahuannya tentang proses penganggaran hingga sampai APBD 2016.
Sebelumnya, mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh yang hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kejati Sulselbar Jalan Urip Sumihardjo Makassar, Rabu (25/10/2017).
Kehadiran Anwar Adnan Saleh di ruangan penyidikan tindak pidana khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun 2016.
Dalam kasus tersebut dimana pimpinan DPRD Sulbar telah dinyatakan sebagai tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dana APBD Provinsi Sulbar tahun 2016.
Saat ini, mantan Gubernur Sulbar, Anwar adnan Saleh telah berada di ruangan penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulselbar.
Penulis : Illank
Leave a Reply