Kasus Pembunuhan Bocah 15 Tahun Berujung Bentrok di PN Makassar

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Aksi demontrasi mahasiswa dan keluarga korban pembunuhan Wawan Darmawan (15) berakhir ricuh di Pengadilan Negeri Makassar Jalan R.A Kartini, Senin (23/10/2017).

Kericuhan ini dipicu karna rasa kekecewaan terhadap keluarga korban kasus pembunuhan tersebut sudah 7 bulan bergulir di PN Makassar sampai hari ini belum ada kejelasan.

Menurut jenderal lapangan aksi, Bakti mengungkapkan, bahwa ke 4 tersangka sudah menjalani pelimpahan berkas dari Polsek Mamajang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar namun ia menganggap hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Kasus ini sudah 7 bulan yang terjadi pada tanggal 19 April 2017 lalu. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ungkap Bakti.

Bakti menilai ada kejanggalan dipihak kejaksaan itu sendiri karena sudah beberapa kali melakukan penundaan sidang dengan alasan yang tidak rasional.

“Jika pihak kejaksaan tidak memberikan kejelasan maka biarkan kami yang menjalankan hukum itu sendiri,” tegasnya.

Saat ini, persidangan kasus pembunuhan kasus pembunuhan terhadap Wawan Darmawan dengan terdakwa Sandi, Abbas, Dedi dan Armin mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Peliput : Illank | Editor : Ikha

Related Post