Massa Desak Pemerintah Tepati Janji Pada Rakyat

Ratusan massa dari Partai Rakyat Demokratik (PDR) bersama mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Flay Over Jl. Urip sumiharjo. Makassar Senin, (29/1/2018). | Foto : Akbar

Ratusan massa dari Partai Rakyat Demokratik (PDR) bersama mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Flay Over Jl. Urip sumiharjo. Makassar Senin, (29/1/2018). | Foto : Akbar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kebijakan pemerintah terkait adanya kenaikan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat serta pecabutan subsidi, membuat ratusan massa dari Partai Rakyat Demokratik (PDR) bersama mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Flay Over Jl. Urip sumiharjo. Makassar Senin, (29/1/2018).

Dijumpai Rapormerah co, Wakil Sekertaris Komite Pimpinan Kota Partai Rakyat Demokratik (KPK PRD) Makassar Muh. Nuzul  mengatakan,  pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus di penuhi oleh negara lewat pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup bangsa.

Lanjut, sehingga pemerintah harus mampu menyediakan pengelolaan kebutuhan pangan secara adil agar mampu dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Namun justru kebijakan pemerintah akhir akhir ini mengenai pangan justru mendapatkan penolakan dari rakyat.

” hal ini disebabkan pemerintah menaikan harga harga sejumlah  kebutuhan pokok seperti pencabutan subsidi (BBM, Listrik, Gas LPG), impor (Daging, beras, Kedai, dan pemungutan pajak tidak berkeadilan yang menyebutkan rakyat semakin tertindas.” Beber Nuzul.

Sehingga dalam hal ini kami dari Partai Rakyat Demokratik (PDR) yang  mengayomin beberapa Ormas dimana yakni LMND, SRMI, FNP, BI, dan Api Kartika. meminta pemerintah menurunkan harga kebutuhan dasar rakyat, Wujudkan kedaulatan pangan dan Maksimalkan subsidi. Tambanya.

Para massa juga medesak agar rezim Jokowi JK kembali kejalan trisakti dan nawacita

” Selain itu kami juga medezak rezim Jokowi-JK agar melaksanakan kembali trisakti dan nawacita, agar terwujudkan kesejahteraan sosial serta bangun industri nasional yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945″ tutup Nuzul.

Penulis : Akbar

Leave a Reply