Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Beri Kebijakan Khusus

RAPORMERAH.CO SULBAR– Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan, menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.
Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana. Peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat/KIS, kartu BPJS Kesehatan, Askes, Jakarta Sehat/KJS, dan Jamkesmas).

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke  IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terang Direktur Pelayanan Maya Amiarny Rusady dalam konferensi pers Kamis (15/06) di Media Center BPJS Kesehatan Kantor Pusat.   Menurut Maya, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 – 2 Juli -2017.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat.  Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status Kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada Menu Cek Iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, atau melalui Care Center BPJS Kesehatan 1500400,” jelasnya.

Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Di samping itu, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 x 24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin – Jumat pukul 07.00 – 20.00 WIB.

Maya menegaskan bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten. Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 21 – 24 Juni 2017 tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik.

Hal yang sama dilakukan oleh BPJS Prov Sulbar dalam Mudik Nyaman bersama BPJS Jelang mudik hari Raya Idul Fitri 2017 mendirikan posko pelayanan BPJS Kesehatan bagi pemudik terang Ka cabang perwakilan BPJS Prov Sulbar . Hj.Wahida saat komfrensi pers di ruang pola Lantai III kantor BPJS Perw Sulbar, 15-6-2017.

“Posko pelayanan yang akan dibangun dibeberapa titik seperti pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal mulai 19 Juni sampai 2 Juli 2017, lebih lanjut Wahida mengatakan pihaknya akan mempermudah beberapa prosedur, salah satunya prosedur layanan harus fasilitas kesehatan ke tingkat pertama atau menggunakan sistem rujukan yang berjenjang, serta peserta JKN yang sakit dapat langsung ke rumah Sakit , baik itu kasus Emergency atau non Emergency asalkan betul indikasi medis dan sesuai prosedur yang ada , yakni kartu JKN harus tetap ada”. Tutup Wahida

Peliput : Reski /yuni | Editor : Kurniawan

Leave a Reply