Oknum Perwira Polisi di Maros Terancam Sanksi Berat Akibat Video Asusila

Ilustrasi

Rapor- Merah.com | Seorang oknum perwira polisi berinisial IPDA RN dari Polres Maros menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus video mesum yang viral di grup WhatsApp. Dalam video tersebut, IPDA RN diduga berhubungan badan dengan beberapa wanita yang disebut-sebut sebagai istri orang lain.

Meski video dan foto terkait kini telah terhapus, kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut dan menyerahkan penanganannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Kasus ini sudah diserahkan ke Propam untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, IPDA RN akan menerima sanksi berat sesuai aturan yang berlaku,” ujar Didik pada Selasa (24/12/2024).

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, juga membenarkan bahwa IPDA RN merupakan perwira yang bertugas di jajarannya. Ia memastikan kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polda Sulsel. “Iya benar, sedang ditangani Propam,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Effendy, mengungkapkan bahwa IPDA RN telah ditahan di tempat khusus (Patsus). “Sudah kita Patsus, ditahan di tempat khusus. Kasus ini akan diproses secara serius dan sesuai dengan prosedur,” jelas Zulhan pada Rabu (25/12/2024).

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, IPDA RN tidak hanya menghadapi sanksi etik, tetapi juga potensi pemberhentian tidak hormat sebagai anggota kepolisian.

(ANR)

Related Post