Pelaku Pembusuran Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Papua

Pelaku pembusuran ditangkap anggota kepolisian.

Pelaku pembusuran ditangkap anggota kepolisian.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Risal Syaputra Noddink (24) gagal berangkat ke Kota Jayapura, Papua, setelah anggota Tim Pegasus Polres Jeneponto bersama Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku penganiayaan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sabtu (2/3/2019).

Warga Bungung Lompoa, Kelurahan Bungung Lompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto ini telah melakukan penganiayaan dengan cara membusur korban dan mengenai bagian belakang kepala korban.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa pelaku yang berhasil diamankan ini rencananya akan pergi ke Kota Jayapura, Papua. Namun, berhasil digagalkan.

“Pelaku membusur korban ketika sedang mengangkat material timbunan. Namun, rekan korban mengenali pelaku. Sedangkan, pelaku bersama rekannya yang berboncengan langsung melarikan diri ke Kota Makassar dan rencananya pelaku ini akan ke Kota Jayapura tetapi berhasil kita gagalkan,” kata Dicky sesaat lalu.

Dicky menjelaskan, bahwa pelaku pembusuran ini berperan sebagai eksekutor ketika melancarkan aksinya sehingga korban mengalami luka yang cukup parah.

“Kemudian pelaku dibawa ke Jeneponto untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti berupa ketapel dan busur yang digunakan pelaku ketika melancarkan aksinya,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply