RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Pelaku penculikan dan pencabulan terhadap anak dibawa umur berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel saat berada di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Jumat (19/01/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.
Adapun identitas pelaku yakni Basri (29) berprofesi sebagai security pelabuhan, warga Jalan Bonto Bila III Kelurahan Batua, Kecamatan Panakukkang Makassar.
Penangkapan pelaku setelah anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi hilangnya anak dibawa umur sehingga dikonfirmasi ke pihak keluarga korban.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, korban berinisial KLOM (12) ditemukan di area Pelabuhan Soekarno Hatta bersama pelaku.
“Korban saat ditemukan dalam keadaan sehat sedangkan pelaku langsung kita amankan,” kata Dicky, Sabtu (20/01/2018).
Kejadian itu berawal pada hari Selasa (16/01) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, dimana pelaku melihat korban di pintu 2 Pelabuhan Makassar. Kemudian pelaku menghampiri dan mengajak korban menginap dikostnya.
“Dikost pelaku, korban dirayu untuk berbuat tindakan asusila dengan dijanjikan akan dibelikan pakaian, ole-ole dan tiket kapal,” ujarnya.
Dicky menyebutkan, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada korban sebanyak 11 kali.
“Korban disetubuhi pelaku sebanyak 11 kali selama 4 hari,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar guna proses lebih lanjut.
Penulis : Illank