Pelanggaran GAS Tak Ditindak, Massa DIAmi Kembali Geruduk DPR

Kondisi di depa kantor DPRD Kota Makassar saat massa DIAmi menggelar aksi demo,Kamis (12/4/2018) | Foto : Thamrin

Kondisi di depa kantor DPRD Kota Makassar saat massa DIAmi menggelar aksi demo,Kamis (12/4/2018) | Foto : Thamrin

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pergerakan Massa pendukung pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis ,(12/4/2018).

Ratusan massa yang mengatasnamakan diri ” Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi” tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya menuntut Jawaban dan ketegasan dari pihak Badan Kehormatan DPR Kota Makassar (BK) terkait 13 anggota DPR yang tergabung dalam fraksi GAS telah melakukan pelanggaran konstitusi.

GAS terang terangan melakun pelanggaran berupa penggunaan fasilitas negara sebagai alat kampanye yang dapat diberikan sanksi hukum pasal 187 ayat 3 pidana maksimal 6 bulan. Hal itu berdasarkan pasal 69 huruf H UU Pemilihan No 10 Tahun 2016.

“kami ingin keadilan di negeri ini, dimana yang melanggar di hukum sesuai aturan yang berlaku,”umbar imran yusuf selaku jenderal lapangan.

Ia menegaskan, jika tuntutan yang layangkan tidak digubris oleh Badan Kehormatan Dewan dan Gakkumdu Kota Makassar, dirinya mengancam akan menurunkan lebih banyak massa.

“hari ini kami menuntut kejelasan tentang tuntutan kami, jika tidak digubris maka kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi dari hari ini,”tegasnya.

Penulis : Thamrin

Leave a Reply